Tampilkan postingan dengan label pendidikan pancasila. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pendidikan pancasila. Tampilkan semua postingan

Senin, 15 November 2010

pancasila sebagai etika politik bangsa

A. Etika
Dalam pembagian cabang-cabang ilmu pengetahuan, etika adalah anak cabang dari filsafat. Masuk dalam kategori filsafat praktis. Pembahasannya langsung mengarah pada tindakan dan bagaimana manusia harus berbuat. Filsafat praktis ini diupayakan untuk memberi pemahaman pada manusia dalam mengarahkan tindakannya. Begitulah etika sebagai bagian dari filsafat praktis bekerja. Kemudian pun etika masih dibagi lagi menjadi etika individual dan etika sosial. Mengingat manusia memang memiliki kedua dimensi itu. Sebagai individu dan makhluk sosial. Sebagai individu manusia memiliki kewajiban-kewajiban terhadap dirinya sendiri, terhadap Tuhan, dan wilayah-wilayah hidup mereka yang berkenaan dengan sisi individual. Sedangkan sebagai makhluk sosial, manusia diarahkan untuk mengatur hidup sesuai dengan garis kodrat mereka sebagai makhluk sosial, berkenaan dengan nilai-nilai moral yang menentukan sikap dan tindakan antarmanusia.


Dmiensi politik disini berkenaan dengan sistem kenegaraan atau hubungan antar negara misal, yang mencangkup kehidupan kenegaraan, pemerintahan, penentuan dan pelaksanaan kebijakan negara tentang berbagai hal menyangkut kepentingan publik, serta kegiatan-kegiatan lain dari berbagai lembaga sosial, partai politik dan organisasi keagamaan yang berkaitan langsung dengan kehidupan kemasyarakatan dan negara yang dibatasi oleh konsep-konsep negara (state), kekuasaan (power), pengambilan keputusan (decission making), pembagian (distribution), dan alokasi (alocation), tetapi di sini pengertian itu diperluas lagi ke dalam tataran manusia sebagai makhluk yang berpolitik.

Dalam Pancasila sebagai Etika Politik, maka kita dapat memberi kesimpulan awal bahwa Pancasila adalah pedoman hidup bersama kita, yang mengatur bagaimana kita bersikap dan bertindak antar satu dengan lain, yang disertai hak dan kewajibannya. Dengan kata lain Pancasila adalah moral identity kita. Baik sebagai warga dunia, sebagai warga negara, sebagai anggota masyarakat. Kita dikenali karena kita memiliki Pancasila dalam diri kita sebagai pedoman hidup bersama.

B. MORAL
Moral berasal dari bahasa latin yakni mores kata jamak dari mos yang berarti adat kebiasaan.

Sedangkan dalam bahasa Indonesia moral diartikan dengan susila. Sedangkan moral adalah sesuai dengan ide-ide yang umum diterima tentang tindakan manusia, mana yang baik dan mana yang wajar.
menetapkan betul salahnya sikap dan tindakan manusia, baik buruknya sebagai manusia.

Antara etika dan moral memang memiliki kesamaan. Namun, ada pula berbedaannya, yakni etika lebih banyak bersifat teori, sedangkan moral lebih banyak bersifat praktis. Menurut pandangan ahli filsafat, etika memandang tingkah laku perbuatan manusia secara universal (umum), sedangkan moral secara lokal. Moral menyatakan ukuran, etika menjelaskan ukuran itu.

Namun demikian, dalam beberapa hal antara etika dan moral memiliki perbedaan. Pertama, kalau dalam pembicaraan etika, untuk menentukan nilai perbutan manusia baik atau buruk menggunakan tolak ukur akal pikiran atau rasio, sedangkan dalam pembicaran moral tolak ukur yang digunakan adalah norma-norma yang tumbuh dan berkembang dan berlangsung di masyarakat.

C. NORMA

kita dapat mengartikan norma sebagai pedoman, ukuran, aturan atau kebiasaan, yakni sesuatu yang dipakai untuk mengatur sesuatu yang lain atau sebuah ukuran.

Secara terminologi kiat dapat mengambil kesimpulan menjadi dua macam. Pertama, norma menunjuk suatu teknik. Kedua, norma menunjukan suatu keharusan. Kedua makna tersebut lebih kepada yang bersifat normatif. Sedangkan norma norma yang kita perlukan adalah norma yang bersifat prakatis, dimana norma yang dapat diterapkan pada perbuatan-perbuatan konkret

Dengan tidak adanya norma maka kiranya kehidupan manusia akan manjadi brutal. Pernyataan tersebut dilatar belakangi oleh keinginan manusia yang tidak ingin tingkah laku manusia bersifat senonoh. Maka dengan itu dibutuhkan sebuah norma yang lebih bersifat praktis. Memang secara bahasa norma agak bersifat normatif akan tetapi itu tidak menuntup kemungkinan pelaksanaannya harus bersifat praktis.


D. NILAI


Nilai biasanya diarikan sebagai pernyataan mengenai mana yang baik dan mana yang tidak baik dan bagaimana seseorang untuk dapat berbuat baik serta tujuan yang memiliki nilai
Penjabaraan nilai dapat dikelompokkan menjadi tiga macam yaitu :
1. Nilai Dasar (sumber penjabarab norma dan realisasi praksis.
2. Nilai Instrumental (suatu araha, kebijaksanaan atau strategis yang bersumber pada nilai dasar)
3. Nilai Praksis (sistem perwujudan dari nilai dasar&nilai instrumental)

Minggu, 07 November 2010

Makna Lambang Garuda Pancasila


* Perisai di tengah melambangkan pertahanan bangsa Indonesia
* Simbol-simbol di dalam perisai masing-masing melambangkan sila-sila dalam Pancasila, yaitu:
* Bintang melambangkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa
* Rantai melambangkan sila Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
* Pohon beringin melambangkan sila Persatuan Indonesia
* Kepala banteng melambangkan sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
* Padi dan Kapas melambangkan sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
* Warna merah-putih melambangkan warna bendera nasional Indonesia. Merah berarti berani dan putih berarti suci
* Garis hitam tebal yang melintang di dalam perisai melambangkan wilayah Indonesia yang dilintasi Garis Khatulistiwa
* Jumlah bulu melambangkan hari proklamasi kemerdekaan Indonesia (17 Agustus 1945), antara lain:
* Jumlah bulu pada masing-masing sayap berjumlah 17
* Jumlah bulu pada ekor berjumlah 8
* Jumlah bulu di bawah perisai/pangkal ekor berjumlah 19
* Jumlah bulu di leher berjumlah 45
* Pita yg dicengkeram oleh burung garuda bertuliskan semboyan negara Indonesia, yaitu Bhinneka Tunggal Ika yang berarti “berbeda beda, tetapi tetap satu jua”.

NILAI-NILAI PANCASILA


1. Ketuhanan Yang Maha Esa
Makna sila ini adalah:
* Percaya dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
* Hormat dan menghormati serta bekerjasama antara pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.
* Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
* Tidak memaksakan suatu agama atau kepercayaannya kepada orang lain.
2. Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
Makna sila ini adalah:
* Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia.
* Saling mencintai sesama manusia.
*Mengembangkan sikap tenggang rasa.
* idak semena-mena terhadap orang lain.
* Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
* Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
* Berani membela kebenaran dan keadilan.
* Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari masyarakat Dunia Internasional dan dengan itu harus mengembangkan sikap saling hormat-menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
3. Persatuan Indonesia
Makna sila ini adalah:
* Menjaga Persatuan dan Kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
* Rela berkorban demi bangsa dan negara.
* Cinta akan Tanah Air.
* Berbangga sebagai bagian dari Indonesia.
* Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.
4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Makna sila ini adalah:
* Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
* Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
* Mengutamakan budaya rembug atau musyawarah dalam mengambil keputusan bersama.
* Berrembug atau bermusyawarah sampai mencapai konsensus atau kata mufakat diliputi dengan semangat kekeluargaan.
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Makna sila ini adalah:
* Bersikap adil terhadap sesama.
* Menghormati hak-hak orang lain.
* Menolong sesama.
* Menghargai orang lain.
* Melakukan pekerjaan yang berguna bagi kepentingan umum dan bersama.

Keseluruhan sila ini memiliki sifat organis dan hierarkis yang berbentuk piramidal. Sifat organis maksunya adalah kelima sila pancasila itu saling berkaitan, tidak berdiri sendiri. sedangkan hierarkis adalah pancasila memiliki urutan yang baku, yang tidak dapat dirubah oleh siapapun dan pirmidal menggambarkan susunan sila-sila pancasila dalam urutan luas (kuantitas) dan juga dalam hal isinya (kualitas).

"Mari Berfilsafat"


Apakah filsafat itu? Pertanyaan ini yang seringkali muncul ketika mendengar kata filsafat. Walau sederhananya, subtansi filsafat adalah pertanyaan namun untuk lebih mengenal batasan dasarnya, dapat ditinjau dari dua segi, yakni:
1. Etimologis atau segi bahasa
Secara etimologis istilah “filsafat” berasal dari bahasa Yunani “philelin” yang artinya “cinta” dan “sophos” yang artinya “hikmah atau kebijaksanaan atau wisdom”. Jadi secara harfiah istilah filsafat mengandung makna cinta kebijaksanaan.
2. Terminologis
Filsafat sebagai induk ilmu pengetahuan(master of Scientiarum), ilmu, konsep, pemikiran-pemikiran dari para filsuf dari zaman dahulu yang lazimnya merupakan suatu aliran atau sistem filsafat tertentu misalnya misalnya, nasionalisme, rasionalisme, hedonisme dan lain sebagainya.

Berikut cabang-cabang filsafat yang pokok adalah sebagai berikut :
• Metafisika yang membahas hal-hal yang dibalik fisis.
• Epistemologi yang membahas berkaitan dengan persoaaln hakikat penegetahuan.
• Metodologi yang berkaitan dengan persoalan hakikat metode dalam ilmu pengetahuan.
• Logika yang berkaitan dengan filsafat berpikir yakni rumus, dalil-dalil berpikir yang benar.
• Etika yang berkaitan dengan tingkah laku
• Estetika yang berkaitan dengan hakikat keindahan.

Rumusan Kesatuan Sila-Sila Pancasila sebagai Suatu Sistem

Sistem adalah suatu kesatuan bagian –bagian yang saling berhubungan, saling bekerja sama untuk suatu tujuan tertentu dan secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh.
Pancasila memiliki dua sifat yakni:
1. Organis
Pancasila merupakan suatu kesatuan majemuk yang tunggal sehingga berkonsekuensi pada setiap sila yang tidak dapat berdiri sendiri dan antara sila yang satu dan sila yang lain terutama pada bagian isinya saling berkaitan.
2. Hierarkis yang berbentuk Piramidal
Makna piramidal dalam susunan Pancasila adalah adalah menggambarkan susunan sila-sila pancasila dalam urutan luas (kuantitas) dan juga dalam hal isinya (kualitas). Sedangkan makna hierarkhis adalah susunan pancasila sudah dikemas sedemikian rupa sehingga urutannya tidak akan berubah.

Kesatuan sila-sila Pancasila sebagai Suatu Sistem Filsafat
1. Dasar Antropologis atau Ontologis
2. Dasar epistemologis Sila-sila Pancasila
3. Dasar Aksiologis Pancasila

Landasan Pancasila




A. Landasan Historis

Secara historis bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam setiap sila pancasila sebelum dirumuskan dan disahkan menjadi dasar negara Indonesia secara obyektif historis telah dimiliki oleh bangsa indonesia sendiri. Maksudnya adalah sebelum pancasila terbentuk, nilai-nilai yang terkandung dalam setiap sila pancasila telah menjadi kepribadian rakyat Indonesia dan menjadi tujuan bersama dalam setiap individu masing-masing. Sehingga asal nilai-nilai Pancasila tersebut tidak lain adalah dari bangsa Indonesia sendiri, atau dengan kata lain bangsa Indonesia sebagai kausa materialis Pancasila. Oleh karena itu berdasarkan fakta obyektif secara historis kehidupan bangsa Indonesia tidak dapat dipisahkan dengan nilai-nilai Pancasila. Atas dasar pengertian dan alasan historis inilah maka sangat penting bagi kita sebagai generasi penerus bangsa terutama kalangan intelektual kampus untuk mengkaji, memahami dan mengembangkan berdasarkan pendekatan ilmiah, yang pada gilirannya akan memiliki suatu kesadaran serta wawasan kebangsaan yang kuat berdasarkan nilai-nilai yang dimiliki sendiri.
Mari kita tanamkan nilai-nilai pancasila dalam sanubari kita masing-masing untuk kemajuan bangsa kita tercinta. Karena akhir-akhir ini muncul beberapa masalah di negeri kita yang di akibatkan oleh mulai terkikisnya nilai-nilai pancasila pada setiap individu bangsa Indonesia. Sebagai salah satu contoh saja, kerusuhan penonton sepak bola. Sudah bukan hal yang tabu di negeri kita setiap pertandingan sepak bola terjadi kerusuhan dan permusuhan yang tiada ujungnya.
Kalau rusuh terus-terusan kapan kita bisa ikut PIALA DUNIA???
B. Landasan Kultural
Nilai-nilai kenegaraan dan kemasyarakatan yanga terkandung dalam sila-sila Pancasila bukan hanya merupakan suatu hasil konseptual dari seserorang saja melainkan merupakan suatu hasil karya besar bangsa Indonesia sendiri, yang diangkat dari nilai-nilai kultural yang dimiliki oleh bangsa Indonesia melalui proses refleksi filosofis para pendiri negara seperti Soekarno, M.Yamin, M.Hata, Soepomo serta para tokoh pendiri negara lainnya. Sebuah karya pemikiran dari para pejuang kemerdekaan Indonesia yang tertuang dalam sila-sila pancasila.
C. Landasan Yuridis
Landasan Yuridis perkuliahan pendidikan Pancasila dipendidikan Tinggi tertuang dalam UU no 2 tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional. pasal 39 telah menetapkan bahwa isi kurikulum setiap jenis, jalur dana jenjang pendidikan, wajib memuat pendidikan pancasila, Pendidikan Agama dan Pendidikan Kewarganegaraan.
D. Landasan Filosofis
Pancasila sebagai dasar negara dan filsafat bangsa tentunya memiliki dasar-dasar filosofis tersendiri. Dasar-dasar filosofis itu merupakan buah pemikiran dari tokoh-tokoh pendiri bangsa ini yang sumbernya dari keinginan bersama semua lapisan rakyat Indonesia yang memiliki tujuan dan cita-cita yang sama. Oleh karena itu rakyat Indonesia merupakan subjek utama atau dasar ontologis Pancasila.
Atas dasar itu kita harus berpedoman kepada sila-sila pancasila dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kronologi Perjuangan Bangsa Indonesia dan Pancasila



Seperti kita tahu bahwa Proklamasi Kemerdekaan Indonesia Jumat, 17 Agustus 1945 Tahun Masehi, atau 17 Agustus 2605 menurut tahun Jepang dibacakan oleh Ir. Soekarno yang didampingi oleh Drs. Mohammad Hatta di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta Pusat. Sebelum proklamasi kemerdekaan di kumandangkan, butuh proses yang begitu panjang untuk dapat menjadi bangsa yang MERDEKA. Proses itu mengiringi kisah yang begitu heroik dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Hal ini terefleksi dari penderitaan bangsa Indonesia saat di jajah oleh Belanda dan Jepang serta perlawanan rakyat Indonesia terhadap kaum penjajah tersebut. Kesempatan untuk mengumandangkan kemerdekaan Indonesia adalah menyerahnya Jepang kepada sekutu. Hal itu membuat semangat bangsa Indonesia semakin menggebu-gebu untuk segera memproklamirkan Kemerdekaan Indonesia. Terjadi Peristiwa penculikan Bung Karno dan Bung Hatta oleh para pemuda, yang tujuannya adalah menghindari pengaruh Jepang terhadap Bung Karno dan Bung Hatta, peristwa ini dikenal dengan nama Peristiwa Rengasdengklok.
Sehari setelah memproklamirkan kemerdekaan, para tokoh-tokoh penting yang tergabung dalam PPKI mengadakan sidang pertama dan berhasil mengesahkan UUD NKRI yang kemudian lebih dikenal dengan UUD 1945, terdiri atas 2 bagian yaitu bagian Pembukaan dan bagian Batang Tubuh. Pada Alinea keempat tercantum rumusan Pancasila sebagai Dasar Negara RI yang meliputi sila-sila:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
2. kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oelh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan.
5. keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dengan tindakan pengesahan atas UUD NKRI oleh PPKI, maka terhitung sejak saat itu tanggal 18 Agustus 1945 Pancasila sebagai Dasar Negara RI, telah berlaku resmi dan merupakan rumusan yang final, karena pengesahannya dilakukan oleh suatu Badan Nasional yang merupkaan Pembentuk Negara RI, dan menurut Hukum Tata Negara mempunyai wewenang untuk meletakkan Pokok Kaidah Negara yang fundamental.

resume film atau video

Kekerasan dalam Pacaran (Dating Violence)


Fenomena pacaran di kalangan anak muda sekarang ini dapat kita jumpai dimana&kapan saja. Sepintas mereka terlihat senang, ceria, dan penuh senyum, tapi apakah kita tahu diantara mereka itu terjadi kekerasan yang tidak selayaknya mereka dapatkan. Banyak kasus yang dapat kita temui di lapangan, salah satunya adalah film/video yang dibuat oleh salah seorang mahasiswi swasta di Jakarta.
Film yang berjudul CINTA, pemeran utamanya adalah Melati (sebagai korban) dan Jaka keduanya memerankan sebagai pasangan muda yang sedang berpacaran. Pada awalnya hubungan mereka berjalan dengan baik, tidak ada hal-hal yang mencurigakan dan menyimpang. Namun lama-kelamaan Jaka bersikap otoriter dan egois. Setiap dia punya keinginan, harus dipatuhi oleh Melati jika tidak maka Melati jadi sasaran pelampiasan kemarahan Jaka. Melati adalah seorang mahasiswi dan juga carier woman. Dia kuliah sambil kerja untuk melatih kemandiriannya dalam hidup walaupun kedua orang tuanya masih sanggup membiayai uang kuliahnya. Tapi waktu dia menjadi tersita, sehingga tidak punya banyak waktu untuk menemani Jaka. Jaka pun memerintahkan Melati untuk berhenti bekerja, tapi Melati tidak mau menurutinya, dan akhirnya Melati jadi bahan pelampiasan kemarahan Jaka. Kejadian itu terjadi berulang-ulang.Sampai akhirnya Melati tidak tahan dengan perbuatan Jaka, dia menceritakan perbuatan Jaka kepada teman dekatnya, dan Melati merasa lebih lega karena telah mencurahkan semua perlakuan Jaka. Akhirnya Melati pun berani mengambil keputusan untuk meninggalkan Jaka, karena Jaka bukanlah lelaki yang baik baginya. Tidak perlu waktu lama bagi Melati untuk melupakan sosok Jaka dihatinya. Melati menyibukkan dirinya dengan beberapa aktifitas mulai dari pekerjaan, kumpul dengan teman lama, jalan-jalan dan lain-lain. Jaka mengaku perbuatan dirinya kepada Melati sebagai pengaruh dari perbuatan ayahnya yang suka berbuat kekerasan kepada ibunya. Tapi apapun alasannya kekerasan tidak boleh dilakukan kepada siapapun, hal ini selaras dengan Sila ke 2 dalam pancasila yakni “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”.